Kamis 16 Aug 2012 00:59 WIB

Pelayan Publik di DKI Diminta tak Bolos

Rep: ira sasmita/ Red: M Irwan Ariefyanto
 Pasien di Rumah Sakit.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pasien di Rumah Sakit.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pegawai negeri sipil (PNS) di bidang pelayanan publik harus menaati aturan cuti bersama. Pelayanan publik di bidang kesehatan bahkan perlu siaga selama libur Lebaran. Pimpinan instansi harus melakukan pengawasan terhadap bawahannya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, jangan ada kualitas pelayanan terhadap publik. "Karena situasinya sedang liburan, jangan sampai pelayanan publik terkesan ogah-ogahan. Kualitasnya harus sama dengan hari biasa," ujar Dwi, Rabu (15/8).

Pelayanan publik harus tetap beroperasi dengan prima adalah kesehatan, keamanan, dan transportasi publik."Yang perlu diperhatikan itu, instalasi gawat darurat (IGD) dipastikan beroperasi selama 24 jam," ujarnya.

Lalu, kata Dwi, tenaga medis harus selalu tersedia dan dijalankan inspeksi dadakan pada hari Lebaran. Puskesmas kecamatan yang buka harus bisa mengcover daerah kelurahan di sekitarnya.

Begitu juga dengan layanan keamanan. Evaluasi DPRD DKI tahun lalu, terjadi beberapa gangguan keamanan di beberapa titik. Keamanan juga meliputi antisipasi terjadinya kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan, cuti Lebaran bagi seluruh PNS Pemprov DKI hanya lima hari, yaitu dari 18 hingga 22 Agustus 2012. Setelah itu, PNS DKI diimbau tidak mengambil cuti tambahan di luar masa cuti yang telah ditetapkan.

Pelayanan kesehatan di DKI Jakarta pada libur Idul Fitri 1433 Hijriah tetap berjalan seperti biasa. Setiap rumah sakit dan puskesmas kecamatan tetap melayani warga selama 24 jam. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, selama Ramadhan hingga Lebaran, pelayanan kesehatan tidak ada yang berubah.

Menurut dia, 44 puskesmas di tingkat kecamatan dan enam rumah sakit umum daerah (RSUD) tetap siaga. Namun, pelayanan kesehatan di puskesmas kelurahan akan libur selama dua hari Lebaran. Ketersediaan tenaga medis juga, kata Dien, tidak akan terganggu. "Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pelayanan kesehatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement