REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Razia ayam berformalin dan ayam mati kemarin (tiren) yang kerap digelar petugas, tidak membuat sejumlah oknum pedagang nakal takut. Terbukti saat digelar razia di Pasar Waru, Jakarta Utara, petugas masih mendapati satu ekor ayam tiren yang dijual pedagang di pasar tersebut.
Ayam tiren tersebut merupakan milik pedagang laki-laki berinsial M (40). Berdasarkan pengakuannya, ia baru pertamakali menjual ayam tiren tersebut, dan berjanji tidak akan berbuat curang lagi. "Secara kasat mata, bedanya sangat jelas, daging atau ayam tiren itu warnanya pucat, layu, dan kulitnya keriput. Ayam itu langsung kami sita. Selanjutnya ayam tersebut diperiksa selama 3 hari di laboratorium," kata Muhammad Nasir, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Utara.
Pihaknya berjanji akan memproses temuan ini. Petugas juga langsung mencatat identitas pedagang itu. Bila nanti hasilnya positif, pedagang tersebut akan dipanggil dan diberikan teguran keras serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain di Pasar Waru, kata Nasir, petugas juga menyambangi Pasar Sukapura, Pasar Koja Baru dan Pasar Tuguutara. Saat melakukan razia, petugas mengambil sebanyak 43 ayam untuk dijadikan sampel dari bagian usus, hati, ampela dan daging. Hasilnya tidak ditemukan daging ayam berformalin di tiga pasar tersebut. "Saya imbau masyarakat waspada terhadap penjualan daging ayam berformalin maupun ayam tiren," tandasnya.