Kamis 16 Aug 2012 06:31 WIB

Waspadalah, Makanan Kedaluwarsa Beredar Juga di Minimarket

Razia makanan kadaluarsa, ilustrasi
Razia makanan kadaluarsa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN---Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menemukan sejumlah makanan kadaluwarsa dijual di sejumlah minimarket kota setempat.

Bahkan salah satu minimarket di jalan Pangeran Samudera mendapat peringatan keras, kata Kadisperindag Kota Banjarmasin, Safri Azmi.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli makanan untuk konsumsi keluarganya tidak hanya di padar-pasar tradisional, namun juga ditempat perbelanjaan modern.

Dikatakannya, sebelumya petugasnya melakukan pemantauan dan pengawasan barang yang beredar di pasaran, khususnya menjelang lebaran tahun ini.

Ketika petugas ke lapangan Senin (13/8) lalu menemukan sembilan jenis makanan sudah kedaluwarsa dan juga ada makanan kaleng yang penyok-penyok.

"Entah karena mereka lupa menariknya atau tidak, tapi sudah kita peringati agar barang makanan tersebut tak boleh dijual lagi," ucapnya.

Menurut Azmi, makanan kadaluwarsa yang mereka temukan kebanyakan makanan ringan, ada yang tidak mencantumkan masa kadaluarsanya, kasus temuan seperti ini sudah seringkali terjadi.

Oleh sebab itu pula, tambahnya jika jika sampai peringatan yang ketiga kali masih saja ditemukan kesalahan serupa, yakni menjual makanan yang tidak dijamin lagi kesehatannya diperdagangkan, maka minimarket tersebut diberikan sanksi sesuai aturan.

Bahkan, tutur Azmi, kalau menurut Peraturan nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, kalau terbukti makanan yang dijual itu sangat berbahaya bisa sampai dikenakan pidana.

"Ancamannya menjual makanan membahayakan itu bila kurungan lima tahun penjara atau dikenakan denda Rp2 miliar, jadi jangan dianggap enteng kesalahan seperti itu," ucapnya.

Ketika ditanya jumlah minimarket di Banjarmasin, ia menjelaskan pada 2011 lalu sebanyak 24 buah, jenis supermarket sebanyak empat buah, jenis groser sebanyak dua buah, dan jenis hypermarket sebanyak dua buah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement