Rabu 15 Aug 2012 15:03 WIB

KPK Verifikasi Bukti Simulator

Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memverifikasi bukti-bukti yang dimiliki dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas tahun anggaran 2011.

"Kemarin KPK mulai memverifikasi bukti-bukti yang sebelumnya disimpan di kontainer," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu.

KPK pada Selasa (14/8) memindahkan barang bukti yang berada dalam 30 kardus tersegel sebagai hasil penggeladahan pada Senin-Selasa (30-31 Juli) dari kantor Korlantas Polri. "Insya Allah barang buktinya cukup, bukti tersebut tinggal melengkapi bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK," kata Abraham tanpa mengungkapkan bukti yang sebelumnya telah dimiliki KPK.

Sebelum memverifikasi barang bukti tersebut, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah Sukotjo S Bambang yang menjadi terpidana di rumah tahanan Kebon Waru Bandung.

Ia mengatakan bahwa waktu verifikasi bukti tersebut juga tidak akan terlalu lama.

Abraham menambahkan bahwa koordinasi dengan Kapolri tetap berlangsung dalam memeriksa kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement