Rabu 15 Aug 2012 09:32 WIB

Selama Ramadhan 85 Orang Tewas Akibat Lalin

Kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Selama tiga pekan Ramadhan 1433 hijriyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat sebanyak 85 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jatim. Kecelakaan lalu lintas selama periode 20 Juli hingga 9 Agustus juga menyebabkan 112 korban luka berat, dan 429 korban luka ringan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib menjelaskan, "Angka kriminalitas selama itu juga cukup tinggi yakni 125 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), 82 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), dan 36 kasus curas (pencurian dengan kekerasan)."

Didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, Hilman mengatakan, dari data terakhir sejak 10 Agustus hingga kini, pihaknya masih menunggu kelengkapan data hingga sepekan. Namun, pekan ini ada kecenderungan menurun.

"Kecenderungan penurunan itu akibat sudah digelarnya Operasi Ketupat 2012 di seluruh jajaran Polda Jatim sejak H-9 hingga H+7. Kita berharap korban meninggal dunia juga akan turun selama arus mudik pada tahun ini," katanya.

Hanya saja, pekan ini ada kasus pembunuhan cukup sadis yang terjadi pada 30 Juli lalu. Namun baru terbongkar pada 13 Agustus yakni pembunuhan dua kakak-beradik di kawasan Simo Pronajaya III, Surabaya.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap tersangka Warja alias Jajak (30) di Purwakarta, karena tersangka berniat cerai dengan korban Sunarsih (46) dan menikah lagi dengan perempuan Purwakarta. "Tersangka Warja membunuh korban Sunarsih pada 30 Juli 2012 pukul 16.00 WIB dengan membekap mulut dan hidungnya, lalu malam harinya juga membunuh adik iparnya Supiati (38) yang baru pulang Shalat Tarawih," katanya.

Esok harinya (31/7), tersangka yang kelahiran Subang itu menggali lubang di kamar depan untuk mengubur kedua korban, lalu ditutup dengan semen dan keramik, kemudian tersangka ke Purwakarta pada 2 Agustus lalu. "Motif pembunuhan adalah perceraian yang ditolak korban Sunarsih (istri tersangka), korban Sunarsih yang meminta hak asuh dan rawat anak, serta dugaan berebut rumah, lalu tersangka menjawab dengan pembunuhan itu," katanya menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement