REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto menyatakan bahwa proyek Blok Cepu di wilayahnya menyimpan potensi konflik sosial yang tinggi kalau berbagai permasalahan seperti pelanggaran truk dan tenaga kerja tidak diselesaikan secepatnya.
"Menyelesaikan potensi konflik sosial yang bisa terjadi di proyek Blok Cepu, saya minta jangan berdiri di atas aturan," katanya ketika rapat pembahasan proyek Blok Cepu di Bojonegoro, Selasa (14/8).
Hadir dalam rapat itu, Kepala BP Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Ellan Biantoro, Staf Ahli Deputi Pengendalian Operasi Untuk Proyek Banyu Urip Blok Cepu Hamdi Zainal.
Selain itu, rapat juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Agus Susanto Rismanto, dengan sejumlah anggota DPRD lainnya, jajaran Mobil Cepu Limited (MCL) dan Ketua Optimalisasi Proyek Blok Cepu, Soehadi Moelyono.
Menurut Suyoto, pelanggaran batas muatan maksimum truk proyek Blok Cepu harus ditertibkan, juga perlindungan warga lokal yang terlibat di dalam proyek Blok Cepu, mulai tenaga kerja keamanan, juga kontraktor lokal yang harus menanggung harga rendah.
Masalah lainnya, katanya, permasalahan dengan warga menyangkut enam item, di antaranya penyelesaian tukar guling tanah kas desa seluas 13,5 hektare yang dimanfaatkan proyek Blok Cepu, juga pembangunan jalan desa di kawasan ring I.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Optimalisasi Proyek Blok Cepu Soehadi Moelyono juga menyampaikan, pelanggaran pengambilan air yang dilakukan kontraktor proyek Blok Cepu di lokasi yang tidak semestinya.
"Kami minta BP Migas ikut menertibkan pelanggaran yang dilakukan kontraktor proyek Blok Cepu," kata Ketua Komisi A DPRD, Agus Susanto Rismanto, menegaskan.
Agus menegaskan, perda yang diberlakukan dalam proyek industri migas merupakan instrumen dalam melindungi warga lokal, juga kepentingan lokal lainnya.
"Kalau memang perda itu tidak diberlakukan, tolong BP Migas juga harus mengganti instrumen sejenis yang benar-benar melindungi warga lokal," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BP Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Ellan Biantoro, menjanjikan, menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, mulai persyaratan perizinan proyek Blok Cepu, tenaga keamanan, hingga permasalahan sosial.
"Mengenai tukar guling tanah kas desa secepatnya kami selesaikan, termasuk perusahaan tenaga keamanan lokal sudah dalam pertimbangan untuk bermitra dengan MCL," katanya, memberikan gambaran.