REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan DPR sepakat membawa kasus korupsi vaksin flu burung ke rapat paripurna. Tindakan ini sebagai tindak lanjut laporan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
"Pimpinan DPR sepakat meneruskan laporan BAKN dalam rapat paripurna DPR," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan, di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/8).
Pramono mengatakan, di rapat Paripurna nanti, BAKN akan diberi kesempatan melaporkan hasil telaah atas laporan hasil pemeriksaan BPK soal proyek vaksin flu burung. Berdasarkan laporan BPK, kata Pramono, kerugian negara dalam proyek vaksin flu burung mencapai ratusan miliar.
BAKN, imbuh Pramono, menelaah laporan BPK dalam proyek vaksin flu burung tahun anggaran 2010-2011. "Ada potensi kerugian negara yang cukup besar sekitar 468 miliar," ujarnya.
Soal dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Pramono enggan berkomentar. Menurutnya persoalan itu biar secara resmi dilaporkan BAKN di paripurna. "Prinsipnya pimpinan menyetujui kasus ini diproses lebih lanjut," katanya menegaskan.
Pramono percaya seluruh fraksi akan sepakat menindaklanjuti hasil temuan BAKN. Pasalnya laporan BAKN telah ditandatangani perwakilan seluruh fraksi. "Tidak ada alasan untuk menolak," katanya.
Dia membantah pernyataan anggota Komisi XI Partai Demokrat, Achsanul Kosasih yang menyatakan BAKN belum menelaah laporan hasil pemeriksaan BPK. "Sudah kok. Kebetulan yang dari Demokrat kalau tidak salah Pak Yahya Yuschak," kata Pramono meyakinkan wartawan.
Pramono mengatakan hasil telaah BAKN memperkaya laporan hasil pemeriksaan BPK. Pasalnya telaah BAKN membuat data yang disampaikan BPK semaki detail. Sayang Pramono enggan merinci apa saja temuan tambahan BAKN.
"Pimpinan tidak berwenang untuk membuka pada saat ini karena belum dilaporkan di paripurna," ujarnya.