Selasa 14 Aug 2012 20:02 WIB

Ups...Royalti Freeport ke Mimika Turun Rp250 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- PT Freeport Indonesia telah menyurati Pemkab Mimika, Papua untuk memberitahukan bahwa tahun ini perusahaan itu hanya sanggup membayar royalti sebesar Rp200 miliar, Angka itu turun sebesar Rp250 miliar sebagaimana proyeksi APBD Mimika tahun 2012.

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Mimika Yohanis Bassang di Timika, Selasa (14/8) mengatakan turunnya nilai royalti yang akan dibayarkan oleh PT Freeport sangat berpengaruh terhadap kemampuan anggaran daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan.

"Kami sudah terima surat dari Freeport bahwa mereka hanya mampu bayar royalti sebesar Rp200 miliar. Padahal dalam APBD Mimika 2012 yang ditetapkan DPRD tahun 2011, penerimaan daerah dari royalti Freeport diproyeksikan sebesar Rp450 miliar," jelas Bassang.

PT Freeport beralasan bahwa turunnya nilai royalti yang akan dibayarkan ke Pemkab Mimika karena produksi tambang biji tembaga, emas dan perak tidak mencapai target. Tidak tercapainya target produksi PT Freeport tahun ini sangat dipengaruhi oleh terjadinya aksi mogok massal karyawan sejak pertengahan tahun 2011 hingga sekitar bulan Februari lalu.

Menurut Bassang, dengan penurunan penerimaan daerah dari royalti PT Freeport maka Pemkab Mimika harus melakukan evaluasi ulang terhadap semua kegiatan dan program yang telah dianggarkan sebelumnya.

"Yah, kita harus evaluasi ulang mana kegiatan yang mungkin harus ditangguhkan pelaksanaannya sambil melihat pendapatan yang kita terima tahun ini tercapai atau tidak. Kalau kegiatan tetap dipaksakan jalan terus maka akan terjadi kesulitan saat penagihan oleh pihak ke tiga," jelasnya.

Ia menambahkan, masalah penurunan royalti yang akan dibayar oleh PT Freeport tersebut akan dibahas dalam APBD-Perubahan 2012 yang sementara sedang disiapkan oleh Pemkab Mimika.

Bassang berharap PT Freeport bisa memacu kegiatan produksinya seperti saat sebelum terjadi pemogokkan ribuan karyawannya sehingga bisa memenuhi nilai pembayaran royalti ke Pemkab Mimika sebagaimana yang diproyeksikan sebelumnya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Mimika Wilhelmus Pigai mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Pemkab setempat tentang menurunnya nilai royalti yang akan dibayarkan oleh PT Freeport. Menurut dia, surat dari manajemen PT Freeport perlu disampaikan kepada Komisi B DPRD Mimika yang membidangi masalah anggaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement