Selasa 14 Aug 2012 20:00 WIB

'Balik ke Jakarta, Jangan Bawa Keluarga!'

 Sebuah baliho berisi imbauan untuk mencegah datangnya pendatang baru Jakarta tanpa keahlian.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sebuah baliho berisi imbauan untuk mencegah datangnya pendatang baru Jakarta tanpa keahlian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada pemudik untuk tidak membawa sanak famili saat kembali ke Jakarta setelah mudik jika tidak ada penjaminnya.

"Kami sosialisasi kepada para pemudik untuk tidak membawa sanak famili jika memang tidak bisa menjamin kesejahteraan hidup mereka," kata Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar, saat berkunjung ke Terminal Kampung Rambutan, Selasa (14/8).

Menurut Mara, kalaupun ada warga yang hendak bekerja di Jakarta diharapkan membawa sejumlah surat pindah dari kelurahan tempat dia tinggal sebelumnya. Selain surat, warga yang baru datang ke Jakarta harus memiliki keluarga penjamin agar tidak terlantar di ibukota.

Dia menambahkan, Dinas Kependudukan DKI Jakarta memprediksi pada Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah masyarakat Jakarta yang akan mudik berjumlah sekitar enam juta orang. "Jumlahnya dari tahun ke tahun selalu meningkat, itu juga dikarenakan kondisi ekonomi yang semakin membaik," ujarnya.

Mara mengimbau kepada warga yang mudik untuk menitipkan rumah yang akan ditinggal kepada kerabat atau tetangga terdekat untuk pengawasan. Selain pengawasan, Mara juga menekankan warga yang mudik untuk waspada terhadap listrik yang ditinggal di rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement