REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) libur lima hari selama Idul Fitri 1433 H tahun 2012. Libur Lebaran berlangsung 18-22 Agustus.
Demikian dikatakan Kabag Teknologi Informatika dan Humas, Rudy Widiyatmoko, di Wates, Selasa (14/8).
Dijelaskan Rudy, hari Jumat (17/8), meskipun tanggal merah dan libur nasional, PNS wajib masuk untuk mengikuti upacara memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 67, baik itu saat upacara pagi di Halaman Pemkab, detik-detik Proklamasi dan penurunan bendera.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012 menyebutkan Jumat (17/8), merupakan libur nasional HUT Kemerdekaan RI. Sedang Ahad-Senin (19-20/8) libur nasional Idul Fitri dan libur cuti bersama Selasa dan Rabu (21-22/8).
"Semua PNS yang tidak mengambil jatah cuti tahunan atau guru yang liburnya sesuai kalender pendidikan wajib kembali masuk kerja Kamis (23/8)," kata Rudy.