Senin 13 Aug 2012 18:00 WIB

105 Napi Lapas Provinsi Riau Dapat Remisi Bebas

Remisi (ilustrasi).
Foto: lensaindonesia.com
Remisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 105 dari sekitar 5.815 narapidana yang mendekam di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Provinsi Riau mendapatkan remisi bebas tepat pada Hari Kemerdekaan RI di tanggal 17 Agustus 2012.

Kepala Devisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Riau, Nugroho, di Pekanbaru, Senin, mengatakan, remisi bebas terhadap sebanyak 105 napi tersebut akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Ia menjelaskan, selain remisi bebas, pihaknya juga memberikan remisi umum terhadap sebanyak 1.762 napi dan tahanan yang ada di Lapas dan Rutan se Provinsi Riau. "Melihat dari persentasenya, jumlah napi dan tahanan yang mendapat remisi umum tersebut yakni berkisar 20 persen dari total napi dan tahanan yang ada di seluruh Rutan dan Lapas se Riau yang mencapai jumlah 5.815 orang," katanya.

Nugroho menjelaskan, masing-masing napi yang mendapat remisi umum tersebut yakni mulai dari pengurangan masa tahanan atau hukuman selama tiga bulan sampai dengan sembilan bulan. "Sementara yang mendapat remisi langsung bebas, mengingat masa tahanan mereka yang memang telah menjalani lebih separoh masa hukuman," katanya.

Khusus untuk Lapas Kelas II A Pekanbaru, demikian Nugroho, yakni ada sebanyak 479 napi yang mendapatkan remisi umum di tanggal 17 Agustus 2012. "Beberapa diantaranya juga ada yang mendapat remisi langsung bebas," kata dia.

Sementara untuk Lapas Anak dan Wanita Pekanbaru, ada sebanyak 63 orang napi yang juga mendapatkan remisi umum, dimana sebanyak 37 diantaranya juga langsung bebas. Remisi umum tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2012 kata dia, memang telah menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

"Untuk kali ini, dari sekitar lebih 2.000 napi yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hanya sekitar 1.762 napi yang disetujui," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement