REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan pegawainya untuk menggunakan mobil dinas sebagai transportasi untuk mudik Lebaran.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya mobil dinas diizinkan untuk dipakai mudik Lebaran, selama tak melanggar aturan berlaku," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Senin.
Sedikitnya terdapat 17 kepala dinas dan 11 camat yang memegang mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Menurut dia pemakai mobil dinas harus bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan mobil tersebut. "Jika ada kerusakan yang disebabkan maka wajib untuk memperbaikinya," ujarnya.
Namun ia melarang setiap pejabat jangan meminjamkan atau sampai menyewakan mobil dinas tersebut. "Para pejabat harus tetap jalankan tugas untuk menjaga dan memanfaatkan keselamatan mobil dinas. Jangan dipinjamkan dan jangan disewakan," tegasnya.
Selain itu, Nur Mahmudi juga meminta para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak menukar plat nomor dari plat merah menjadi plat hitam. "Plat nomor yang ada tidak boleh ditukar, kerusakan kendaraan dan bahan bakar ditanggung sendiri," katanya.
"Kemana saja boleh, tidak dibatasi jaraknya, yang penting setelah itu masuk kantor sesuai dengan libur yang telah ditentukan," katanya.