Sabtu 11 Aug 2012 13:34 WIB

Dinilai Banci, Pembarantasan Korupsi di Indonesia

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mural anti korupsi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mural anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan setengah-setengah alias banci dan penuh dengan kepengecutan. Pendapat itu disampaikan budayawan sekaligus penulis, Radhar Panca Dahana.

"Hanya KPK yang berdiri di baris paling depan. Lembaga lain, legislatif, eksekutif dan elit politik hanya merontokkan. Kalau pun bicara soal pemberantasan korupsi hanya sebatas omongan dan bualan," ujarnya pada diskusi bertajuk "Merdeka Itu Relatif", di Jakarta, Sabtu (11/8).

Menurut dia, keinginan untuk memberantas korupsi yang mengakar rumput di Indonesia dikalahkan oleh sikap politik pemimpin yang tidak memperlihatkan keseriusan dalam menuntaskan penyakit bangsa bernama korupsi.

 Korupsi di Indonesia, ujarnya, bersifat sistemik. Sehingga, hanya ketegasan pemimpin yang bisa menggerakkan upaya pemberantasannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement