REPUBLIKA.CO.ID,MANADO--Kepolisian menangkap dua warna negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang diduga bawa narkoba sabu dengan berat hampir enam kilogram.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Amran Ampulembang di Manado Jumat mengatakan, kedua WNA tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan. "Kedua WNA tersebut tiba di Manado, Jumat Siang menggunakan Silk Air, transit dari Singapura," kata Ampulembang.
Amran Ampulembang mengatakan, saat kepolisian mendapatkan informasi, lalu melakukan pengecekan di lapangan. Kemudian kepolisian bersama dari bea cukai melakukan pemeriksaan dan hasil dari pemeriksaan awal itu barang yang dibawa diduga sabu.
"Pemeriksaan awal diduga barang tersebut sabu dengan berat hampir enam kilogram," katanya. Ampulembang mengatakan, kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penanganan kasus ini. "Kepolisian terus memperjelas kasus tersebut dengan melakukan pengembangan," katanya.