REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo menegaskan, fakta baru tentang kasus Bank Century seperti diungkap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar harus ditindaklanjuti.
"Dengan fakta baru dari Antasari Azhar itu, klaim istana bahwa dia tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century gugur dengan sendirinya. Bahkan, anggapan bahwa istana berusaha menutup-nutupi kasus tersebut mendapatkan pembenaran," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.
"Dengan fakta baru ini, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century, dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu. Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Skandal ini terjadi akibat para pejabat terkait menyalahgunakan kewenangan mereka," kata Bambang.
Tanpa bermaksud melakukan intervensi hukum, tambah Bambang, Timwas DPR untuk Kasus Bank Century akan mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini.
"Sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan skandal ini, padahal rakyat terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan," tegas anggota Dewan dari Partai Golkar itu.