Jumat 10 Aug 2012 08:18 WIB

Pemkot Malang Bangun Enam Stasiun Pengisian BBG

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas
Foto: antara
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, telah menyiapkan enam lokasi untuk membangun infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas (BBG), karena penggunaan BBG segera diberlakukan di daerah itu.

Kahumas Pemkot Malang Sapto P Santoso, Jumat, mengemukakan, pemkot bersam instansi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait telah melakukan survei dan hasilnya ada enam lokasi yang cocok untuk pendirian stasiun pengisian BBG.

"Semua lokasi itu merupakan aset Pemkot Malang, sehingga anggaran yang kami keluarkan tidak terlalu besar untuk pembebasan lahan. Dan, pihak konsultasn dari Kementerian ESDM pun sudah cocok dengan keenam lokasi itu," katanya.

Keenam lokasi itu adalah eks-kantor PDMA di Jalan A Yani, kawasan Mal Olympic Garfen (MOG) di Jalan Tenes, Jalan Veteran, Terminal Arjosari, Lowokdoro-Gadang, dan Jalan Ki Ageng Gribik-Kedungkandang.

Menurut dia, pembangunan stasiun pengisian BBG tersebut akan dilaksanakan tahun ini juga, sebab bantuan konverter dari Kementerian ESDM pada tahap pertama sebanyak seribu unit juga tahun ini direalisasikan.

Apalagi, lanjutnya, kendaraan berbahan bakar gas itu juga telah dilakukan uji coba, sehingga keberadaan stasiun pengisian BBG tersebut cukup mendesak. "Kalau tidak segera dibangun kan lucu, masak ada kendaraan BBG, tapi stasiun pengisiannya tidak ada," ujarnya.

Ia mengemukakan, untuk membangun stasiun pengisian BBG tersebut tidak membutuhkan lahan yang luas seperti SPBU pada umumnya. Sebab, dengan areal seluas 500 meter persegi saja sudah cukup.

Sebelumnya, Sales Representative Retail VII Terminal Pertamina Malang Arlina Dyah P, menyatakan, pihaknya siap mendirikan stasiun pengisian BBG di wilayah Malang, apalagi kendaraan dinas Pemkot Malang juga akan menggunakan bahan bakar alternatif tersebut.

Hanya saja, soal lahan untuk pendirian stasiun pengisian BBG itu berbeda dengan yang diungkapkan Kahumas Pemkot Malang. Jika pemkot hanya membutuhkan areal sekitar 500 meter persegi, Pertamina justru sebaliknya, yakni lahan yang dibutuhkan cukup luas karena SPBBG itu perlu tangki pendam yang harus ditanam dan dispenser.

"Oleh karena itu, kemungkinan besar kami akan menggandeng investor untuk membangun stasiun pengisian BBG ini," ujarnya.

Menurut rencana, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Malang mulai tahun ini diwajibkan menggunakan BBG, karena ada bantuan konverter sebanyak seribu unit dari Kementerian ESDM.

Secara bertahap, selain kendaraan dinas, angkutan umum dan taksi yang beroperasi di wilayah Kota Malang juga diwajibkan menggunakan BBG.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement