REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN – Inspektorat Kabupaten Semarang segera menindaklanjuti ‘proposal ghaib’ yang beredar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Tim inspektorat segera mengaudit dana hibah maupun bantuan sosial (bansos) yang—ditengarai—dicairkan melalui proposal yang tak jelas ini.
“Kami sudah ajukan permohonan ke bupati, terkait pelaksanaan audit di 12 SKPD pengelola penyaluran dana hibah dan bansos,” ungkap Sekretaris Inspektorat, Nunik Ari Rahayu, di Ungaran, Kamis (9/8).
Hanya saja, Nunik masih keberatan untuk menyebutkan SKPD-nya. Namun, audit dimaksudkan untuk mendeteksi apakah pengelolaan dana bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh SKPD terkait, sekaligus merupakan upaya mengetahui efektifitas bantuan tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan audit terhadap ‘proposal ghaib’ ini dijadwalkan setelah pihaknya menyelesaikan proses pemeriksaan reguler ke SKPD dan pemeriksaan khusus pendapatan. Termasuk sambil menunggu persetujuan bupati. “Begitu disetujui bupati, langsung kami laksanakan,” tegasnya.
Terkait penyaluran dana bansos 2011 yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang, Nunik menegaskan, pihaknya telah menemukan adanya indikasi pelanggaran. Umumnya proposal yang sudah masuk ke SKPD tidak ditindaklanjuti dengan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Namun, secara umum penyaluran dana Bansos tahun 2012 sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2012 ini pihaknya juga telah menindaklanjuti sedikitnya sembilan aduan surat kaleng.