REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung (Polrestabes) memusnahkan 9.250 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis. Pemusnahan ini salah satu upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga kesucian bulan Ramadhan. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi pekat lodaya 2012.
Menurut Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, operasi ini telah dilaksanakan sejak 25 Juli hingga 3 Agustus mendatang. "Bukan hanya miras, tapi juga sekitar 900 liter tuak, 64 knalpot bising dan 25 ribu petasan,"ungkapnya di lokasi pemusnahan di Lapangan Parkir Cukapundung, Kota Bandung, Kamis (9/8).
Pemusnahan ini disaksikan oleh Kajari Bandung, Dandim, Kasgar II Siliwangi, Polda Jabar, SKPD, MUI Bandung dan tokoh masyarakat Bandung. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dari perwakilan lembaga-lembaga tersebut.
Para wakil itu melempar botol miras ke kendaraan berat yang berada di lokasi pemusnahan. Berdasarkan informasi, sebagian besar miras itu disita dari berbagai toko, minimarket dan warung di Kota Bandung.
Rencananya, setelah digilas miras itu akan dibuang ke sungai dan sebagian dibawa oleh mobil angkut.
Sementara itu, Polda Jabar juga menyita sebanyak 51.562 botol miras dari semua wilayah Jabar dalam Operasi Pekat Lodaya 2012.
"Turut diamankan pula ribuan keping dvd porno," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul. Lanjut Martinus, Polda Jabar juga menyita 1,2 juta petasan berbagai jenis.
Selain itu, sekitar 200 orang telah diamankan dalam kasus miras, 31 orang dan 249 preman. Operasi Pekat Lodaya yang dilakukan diseluruh wilayah Jabar ini memang menyasar para pelaku prostitusi, perjudian, miras dan premanisme.