Kamis 09 Aug 2012 13:15 WIB

183 PMKS Dipulangkan ke Kampung Halaman

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Hazliansyah
Razia Satpol PP (ilustrasi)
Foto: abatasa.com
Razia Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA BARAT -- Sebanyak 183 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dipulangkan ke kampung halaman di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Untuk Jawa Tengah sebanyak 97 orang dan 86 PMKS dari Jawa Barat," ujar Akmal Towe, Kepala Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Rabu (9/8).

Towe mengatakan pihaknya dalam Ramadhan ini telah melakukan dua kali pemulangan. Saat awal Ramadhan sekitar 200 orang lebih dipulangkan kemudian diserahkan ke Pemda masing-masing.

Sebelum dipulangkan para PMKS dibina terlebih dahulu dengan melibatkan psikolog dan polisi. Hal tersebut di antaranya bimbingan sosial dalam pergaulan dan penanaman nilai agama. Tujuannya untuk merubah pola pikir mereka agar lebih mandiri.

Ucu Rahayu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial  Provinsi DKI Jakarta, mengatakan pemulangan PMKS merupakan pola efektif. PMKS yang terjaring razia akan dimasukan panti sosial sehingga menimbulkan efek jera. Buktinya, hingga Juli 2011 terjaring sekitar 1200 orang, sementara baru 630 orang yang terjaring hingga Agustus 2012. Menurutnya, hanya satu dua orang yang nekad kembali ke Jakarta.

PMKS asal Jawa Barat akan di drop di Panti Sosial yang ada Palimanan, Cirebon. Sementara, yang berasal dari Jawa Tengah akan dibawa ke Comal, Pekalongan. Pemulangan sendiri bertujuan untuk menekan dan mengurangi kaum urban. Selain itu, juga menyelamatkan PMKS dari masalah yang lebih kompleks.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement