Rabu 08 Aug 2012 18:20 WIB

Tim Jokowi-Ahok Tuntut Rhoma Minta Maaf

 Musisi Rhoma Irama (kiri) didampingi Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (kanan), ketika memberi keterangan kepada pers usai pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).
Foto: Prayogi
Musisi Rhoma Irama (kiri) didampingi Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (kanan), ketika memberi keterangan kepada pers usai pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuntut permintaan maaf dari penyanyi dangdut Rhoma Irama atas ceramah yang disebut memuat informasi tidak benar tentang pasangan calon tersebut.

"Kalau tidak minta maaf kami akan pidanakan kasus ini," kata anggota tim kampanye Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Rabu (8/8).

Denny mengatakan tim kampanye Jokowi-Ahok akan menunggu itikad baik dari penyanyi berjuluk Raja Dangdut itu untuk meminta maaf selama masa mediasi yang dilakukan oleh Panwaslu atau 14 hari setelah dia dipanggil Panwaslu. "Kalau saat mediasi tidak mengaku juga ya kami akan pidanakan. Kalau soal kapan akan memidanakan itu, waktunya panjang sebab soal fitnah," kata Denny. 

Denny menjelaskan rencana pengajuan kasus ke proses hukum dilakukan karena saat berceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rhoma menurut informasi yang didapatnya mengatakan bahwa orang tua Joko Widodo beragam Kristen. "Itu bohong bahwa ibu Jokowi Kristen. Ibu Bapak Jokowi itu Islam," kata Denny. 

Dia juga menganggap kegiatan Rhoma sebagai "menggunakan agama sebagai alat kampanye" dan "menyebarkan isu Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) yang bisa menyebabkan perpecahan bangsa."

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement