Rabu 08 Aug 2012 06:46 WIB

IDM: Utamakan Terbongkarnya Dugaan Korupsi Simulator

Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel, mengatakan tidak perlu dipersoalkan kewenangan KPK atau Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dia menegaskan agar semua pihak mengutamakan terbongkarnya kasus itu.

"Yang terpenting adalah hasil dari pembongkaran kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tersebut. Seberapa banyak uang negara dapat diselamatkan dan seberat apa hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi," katanya di Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, KPK juga tidak perlu menghalang-halangi Polri untuk melakukan penyidikan kasus, karena Polri juga memiliki dasar hukum untuk melakukan penyidikan. "Justru dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang disidik Polri akan bisa menjadi bumerang bagi Polri, jika penyidikan polisi terhadap kasus korupsi tersebut tidak sampai ke meja hijau yang nantinya Polri akan semakin disebut sebagai lembaga yang paling korup," katanya.

Menurutnya, KPK mempunyai hak untuk mengambil alih jika penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polri itu jalan di tempat. Polri juga tidak perlu merasa tersinggung karena digerebek KPK, karena suatu hari Polri juga bisa melakukan penggerebekan di KPK jika ada korupsi di tubuh lembaga itu atau terindikasi adanya jual beli tuntutan di KPK yang selama ini tidak terpantau.

"Yang terpenting dalam kasus dugaan korupsi di Korlantas adalah bisa dijadikan oleh Polri sebagai tantangan untuk menjadi intitusi yang bersih dari koruptor dan mafia kasus serta kriminalisasi kasus pidana yang dilakukan oknum polisi sebagai sarana untuk memeras seseorang," kata Fahmi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement