Rabu 08 Aug 2012 06:48 WIB

PKB: Rhoma Mubaligh, Panwaslu DKI Jakarta harus Hati-hati

Rep: indah wulandari/ Red: Taufik Rachman
Ahok dan Rhoma Irama
Foto: REPUBLIKA/Prayogi
Ahok dan Rhoma Irama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Polemik tentang dakwah Rhoma Irama yang dituding menyinggung persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) mendapat atensi khusus politisi.

"Panwaslu harus hati-hati menangani Bang Haji Rhoma, karena ia seorang kiai dan mubaligh. Maka apa yang disampaikan di masjid yang jamaahnya pasti muslimin atau muslimat pastinya ayat-ayat Allah dan hadist-hadist Nabi. Bila nasihat-nasihat yang disampaikan itu tentang pemimpin, maka itu sesuatu yang benar, karena disampaikan kepada jamaahnya. Kalau hal ini dipersoalkan, maka apakah tempat-tempat ibadah agama lain apa harus direkam dan dijadikan alat untuk menjerat seseorang?" ujar Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa Imam Nahrawi, Rabu (8/8).

Menurut Imam Nahrawi, ucapan H Rhoma Irama di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, sama sekali tidak bermaksud menyudutkan salah satu kandidat dalam Pemilukada DKI. Ucapan sang Raja Dangdut tersebut murni bertujuan untuk dakwah.

Menilik persoalan ini, Imam berharap Panwaslu DKI benar-benar bersikap adil dan objektif. Apalagi, sambung anggota Komisi V DPR itu, Rhoma Irama hadir bukan sebagai juru kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrawi Ramli. Melainkan dalam rangka safari Ramadhan.

"Panwaslu juga harus bersikap adil dan jujur terhadap pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Ahok. Apakah hal itu juga diproses dan diekspos besar-besaran seperti halnya yang dituduhkan kepada Rhoma Irama," tanyanya.

Imam lebih lanjut meminta kepada semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan tidak semakin memperkeruh suasana dengan cara mempolitisasi persoalan. Terlepas dari bermunculannya tuduhan-tuduhan miring, menurut Imam Nahrawi,  Rhoma Irama adalah warga negara yang sama-sama punya hak menentukan pilihan politiknya.

Dia pun berhak menyampaikan pilihannya kepada jamaah atau pengikutnya. Kendati demikian, DPP PKB menyerahkan persoalan ini kepada prosedur hukum yang berlaku. "DPP PKB berharap masalah ini dilihat secara jernih dan saling menghormati sampai Panwaslu benar-benar memutus secepat-cepatnya dan sejujur-jujurnya," tutup Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement