Rabu 08 Aug 2012 05:16 WIB

KPK akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Suap Bupati Buol

Rep: muhamad hafil/ Red: Taufik Rachman
Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, Rabu (8/8), lembaga anti korupsi itu akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu itu sebagai tersangka.

"Kita akan ekspose dulu. Baru nanti akan diketahui perkembangan selanjutnya soal kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa (7/8) malam.

Saat ditanya apakah ekspose itu akan menentukan status pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) Hartati Murdaya sebagai tersangka, Abraham enggan menjawabnya. Menurutnya, soal hal tersebut ia tak berani mendahului gelar perkara yang akan diikuti unsur pimpinan dan jajaran KPK lainnya. "Saya tak bisa bicara soal itu sekarang ya," kata Abraham.

Berdasarkan informasi yang diterima Republika dari internal KPK, Surat Perintah Penyidikan (Sperindik) terhadap status tersangka Hartati sudah diteken , Senin (6/8) kemarin. Namun, sumber resmi KPK belum ada yang membenarkan soal ini.

Sebelumnya,  KPK juga mengisyaratkan status tersangka untuk Hartati. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, dalam kasus suap Buol, berharap tak hanya menjerat pejabat publiknya saja (Bupati Buol) sebagai tersangka. Tetapi, juga pihak yang memberikan uang suap.

"Jadi mudah-mudahan pengusahanya dalam waktu yang tepat dan sudah ada dua alat bukti, tak ada halangan bagi kami untuk menaikkan status penanganan kasus ini (dari penyelidikan ke penyidikan)," kata Bambang di kantornya, Selasa (7/8).

KPK telah memeriksa Hartati sebanyak dua kali. Pada pemeriksaan itu, Hartati mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah.

Tetapi, Hartati mengaku bahwa permintaan sejumlah uang dari Bupati Buol tersebut bukanlah untuk bantuan pilkada. Uang itu, kata dia, terkait dengan masalah keamanan perusahaan yang berada di Buol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement