Rabu 08 Aug 2012 03:30 WIB

Pemkot Pekalongan Larang Iklan Susu Formula

Susu formula (ilustrasi)
Foto: www.tanyadokteranda.com
Susu formula (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, akan mengeluarkan peraturan tentang larangan pemberian dan penayangan iklan susu formula di media cetak, elektronik, dan sarana kesehatan, sebagai upaya meningkatkan capaian air susu ibu eksklusif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dwi Herry Wibowo, di Pekalongan, Selasa (8/8), mengatakan larangan penayangan iklan susu formula untuk menindak lanjuti Peraturan Wali Kota (Perwal) Pekalongan Nomor 4/ 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu.

"Perwal Nomor 4/2012 ini akan diberlakukan mulai 2013. Akan tetapi meski belum resmi diberlakukan, masyarakat bisa mematuhi peraturan itu," katanya.

Menurut dia, selain soal larangan iklan susu formula, pada peraturan tersebut juga dijabarkan tentang penyediaan ruangan khusus ibu menyusui di setiap instansi. "Saat ini, peraturan wali kota itu masih memasuki tahap sosialisasi. Akan tetapi masyarakat kami minta bisa mematuhi peraturan itu sebagai upaya meningkatkan capaian ASI eksklusif," katanya menandaskan.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, dari 6.700-an jumlah ibu melahirkan hanya 30 persen saja yang masih memberikan ASI eksklusif pada bayi sedangkan 70 persen lainnya dengan pemberian susu formula dan sejenisnya.

"Dengan kondisi seperti itu, maka program pemberian ASI eksklusif belum sesuai dengan target nasional yang mencapai 80 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement