REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Mobil dinas di lingkungan Pemkab Sukabumi baru dilarang menggunakan BBM subsidi setelah lebaran nanti. Pasalnya, pemerintah setempat masih melakukan sosialisasi pemakaian Pertamax di kalangan internal.
“Perlu proses sosialisasi lebih dulu sebelum benar-benar diterapkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, kepada ROL, Selasa (7/8).
Langkah tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi masalah. Ditambahkan Iwan, nantinya semua mobil dinas Pemkab Sukabumi akan dipasangi stiker bertuliskan larangan memakai BBM subsidi.
Dari data yang ada, jumlah mobil dinas yang ada di lingkungan Pemkab Sukabumi mencapai sekitar 100 unit. Menurut Iwan, pemakaian BBM non subsidi jelas akan menambah beban APBD. Namun, kini pemerintah belum menghitung tambahan pengeluaran untuk membeli Pertamax.
Di tempat terpisah, Pemkot Sukabumi telah mengeluarkan larangan penggunaan BBM bersubsidi sejak awal Agustus ini. “Kami sudah mengimbau ke semua aparat di setiap instansi agar tidak menggunakan BBM subsidi,” ujar Sekda Pemkot Sukabumi, Hanafie Zain, kepada wartawan.
Penerapan aturan ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Namun, kata Hanafie, pelaksanaan ketentuan ini menemui sejumlah kendala di lapangan. Hal ini disebabkan tidak semua SPBU menjual BBM non subsidi (Pertamax), terutama di wilayah Kabupaten Sukabumi.