Senin 06 Aug 2012 17:15 WIB

PKB : Pilkada Serempak Harus Dilakukan Secepatnya

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain, mengatakan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dapat diberlakukan setelah RUU-nya disahkan. Sebab menurutnya, hampir semua fraksi DPR mendukungnya.

"PKB sependapat dengan Kemendagri dan bisa segera diberlakukan setelah RUU Pilkada disahkan," ujarnya, Senin (6/8). Idealnya, jelas Malik, Pilkada memang seharusnya dilakukan secara serentak karena, memiliki banyak keutungan didalamnya.

Malik juga meyakini opsi penyelenggaraan Pilkada secara serentak akan terwujud. Terlebih, Saat pandangan awal fraksi-fraksi hampir semuanya mendukung untuk dicantumkan dalam pasal. "Saya yakin akan segera terwujud rencana Kemendagri ini,"tambahnya.

Penyelenggaran serempak ini memiliki beberapa alasan fundamental di antaranya, dapat mengefisienkan anggaran dan mengurangi kejenuhan politik masyarakat. "Pilkada serentak memiliki banyak keuntungan yaitu, utamanya akan bisa mengefisiensikan anggaran," ungkap anggota Komisi II DPR RI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement