Senin 06 Aug 2012 12:24 WIB

Wamenag: Saya dan Pak Menteri Kawan Lama

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Wakil Menteri Agama Nassaruddin Umar menyangkal memberi pernyataan permintaan tanggung jawab Menteri Agama Suryadharma Ali atas kasus dugaan korupsi penggandaan Alquran lingkungan Ditjen Bimas Islam tahun 2011 dan 2012. Dia juga memastikan tidak ada perseteruan antara dirinya dengan sang atasan.

 

"Ada kalimat yang mengganggu setelah saya diperiksa di KPK seolah saya mengatakan Menag bertanggung jawab, dalam statemen saya tidak pernah menyatakan itu," tegas Wamenag saat jumpa pers, Senin (6/8).

Pernyataan yang dimaksudnya tersebar di semua media pemberitaan pada Jumat (3/8) lalu. Tergopoh-gopoh Wamenag langsung menelepon Menag. "Saya kaget dan langsung telepon beliau bahwa ada miss diantara wartawan karena saya punya rekamannya. Menteri Agama menyahuti dengan, 'Syukurlah kalau begitu.' Tidak ada kata marah terkait hal itu," tegas Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Quran ini.

Menyikapi berbagai deraan isu, Wamenag memastikan mantan anak buahnya saat menjabat Dirjen Bimas Islam yang menangani proyek Alquran saat itu harus bersikap proaktif saat diperiksa KPK. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, sebutnya, harus bertanggung jawab.

"Saya tak pernah melemparkan tanggung jawab ke Menag.  Sebagai teman lama antara saya dan beliau sama sekali tak pernah ada masalah," terangnya. Hal itu dibuktikan dengan kinerja kementerian yang berlangsung lancar. Serta pengangkatan pejabat-pejabat baru eselon satu dari luar unsur kementerian.

Diantaranya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu serta Inspektur Jenderal M Jasin. Wamenag juga berharap awak media tidak salah mengutip pernyataan yang bisa menimbulkan salah paham.

"Saya tahu dan kenal beliau seperjuangan, satu organisasi ekstra. Dalam hal ini, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dan mengapresiasi KPK. Semua yang menangani proyek ini sudah dipanggil sebagai terperiksa," ujar Wamenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement