REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu ikut campur dalam penanganan kasus simulator SIM yang sedang ditangani oleh KPK dan Polri. Keterlibatan SBY bisa dinilai sebagai intervensi dan pemihakan.
"Keterlibatan SBY bisa dinilai intervensi dan pemihakan, yang secara jangka panjang akan membuat politik balas budi. Ujung-ujungnya, jika membela KPK, SBY akan minta balasan dari KPK agar kasus-kasus yang melibatkan kader Partai Demokrat "dilenyapkan". Padahal, saat ini banyak tokoh Demokrat yang diperiksa KPK," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkatnya, Ahad (5/8).
Presiden SBY telah mendapatkan laporan lengkap tentang kasus simulator SIM Korlantas Polri. Presiden SBY meminta aparat penegak hukum bersinergi dan segera menuntaskan kasus ini.
"Bapak Presiden telah mendapatkan laporan pada saat terjadinya peristiwa di Korlantas Polri. Saat itu pula, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk segera berkomunikasi dengan Kapolri dan Pimpinan KPK agar Kepolisian dan KPK bersinergi dalam penegakan hukum," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.