REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan sikap atas pembagian wewenang penanganan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas dengan Polri. Sikap KPK akan ditentukan setelah pimpinan KPK dan Kapolri bertemu untuk membicarakan kasus ini pada pekan ini.
"Rencananya pekan ini pimpinan KPK akan bertemu dengan Kapolri untuk koordinasi membicarakan penanganan kasus ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Ahad (5/8). Namun, Johan mengaku belum mendapat informasi yang pasti kapan jadwal koordinasi itu akan dilakukan.
Ia juga mengaku belum tahu apa yang diinginkan oleh pimpinan KPK yang akan disampaikan kepada Kapolri pada pertemuan itu. "Pokoknya semua permasalahan akan dibicarakan pada pertemuan itu. Termasuk soal penahanan, penanganan kasus, dan sebagainya," kata Johan.
Menurut Johan, pertemuan itu juga merupakan bentuk respon dari arahan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Sabtu (4/8) soal penanganan kasus ini. Salah satu arahannya adalah supaya KPK dan Kapolri kembali melakukan koordinasi dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya, pada 30 Juli lalu, kedua lembaga ini sudah sepakat untuk saling sinergi dalam menyelesaikan kasus ini. Pada perkembangannya kasus ini malah menjadi pertentangan dua penegak hukum. Polri menuding KPK melanggar MoU. Sedangkan KPK menganggap tindakannya sudah sesuai dengan aturan UU