Sabtu 04 Aug 2012 16:49 WIB

Wali Kota Jambi: Parcel Boleh, Mudik dengan Mobil Dinas Juga Boleh

Parcel Lebaran
Parcel Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik atau balik lebaran 2012.

"Ya tidak masalah untuk mudik lebaran. Kan, tidak semua pejabat atau PNS di Kota Jambi memiliki mobil pribadi," ujarnya kepada wartawan di Jambi, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan mobil dinas itu yang diperbolehkan hanyalah fisik kendaraannya saja. Namun, biaya operasional maupun kerusakannya ditanggung oleh pejabat itu sendiri.

"Kalau menggunakan mobil dinas, biaya operasionalnya diambil dari anggaran daerah itu yang salah dan tidak boleh," katanya.

Bambang juga menegaskan, pejabat atau pegawai yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik dilarang mengajukan biaya operasional kendaraan kepada Pemkot Jambi.

Tidak hanya kendaraan dinas yang diperbolehkan, Bambang juga memperbolehkan pemberian parcel saat lebaran kepada pejabat tergantung dari tujuannya. "Pemberian parcel harus dilihat dahulu tujuannya. Kalau tujuannya macem macem yang tidak boleh," ujarnya lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Daru Pratomo mengatakan, pemberian parcel yang tujuannya untuk gratifikasi jelas dilarang. "Jika untuk mempererat tali silaturahmi sesuai dengan adat melayu di Jambi, itu tidak masalah. Ya semua kita lihat sifat dan tujuannya dahulu," katanya.

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Kota Jambi yang juga Sekretaris Komisi A, Sutiyono mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik/balik lebaran bisa saja digunakan hanya didaerah dalam provinsi.

"Kalau untuk keperluan mudik/balik daerah diluar provinsi, itu tidak boleh. Kerusakan dan biaya operasionalnya juga harus dibebankan kepada pengguna, jangan kepada pemerintah," ujarnya.

Sementara untuk pemberian parcel, Sutiyono mengusulkan agar lebih baik dilarang. Hal itu untuk menghindari adanya upaya gratifikasi.

"Apapun tujuannya, meski itu baik. Sebaiknya dilarang saja pemberian parcel, karena untuk menghindari adanya upaya gratifikasi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement