Sabtu 04 Aug 2012 04:04 WIB

Hati-hati Beli Daging Sapi, Inilah Penyebabnya

Daging sapi
Foto: Prayogi/Republika
Daging sapi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG---Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten meminta warga mewaspadai daging sapi asal India yang kemungkinan masuk ke pasaran secara ilegal, karena daging tersebut rawan mengandung penyakit mulut dan kuku.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Jumat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan ke sejumlah pasar dan gudang-gudang daging yang ada di Banten, untuk mengantisipasi beredarnya daging sapi asal India yang masuk ke pasaran secara ilegal, seiring dengan meningkatnya permintaan daging di pasaran menjelang Lebaran. Namun hasil inspeksi mendadak tidak ditemukan adanya daging sapi asal India tersebut.

"Masyarakat harus waspada beredarnya daging sapi asal India itu. Meskipun secara fisik sulit dibedakan, namun masyarakat bisa membedakannya dari harga yang jauh lebih murah dari daging sapi biasa," kata Agus Tauchid didampingi Kabid Produksi Peternakan Distanak Banten Asep Mulya Hidayat.

Menurutnya, daging sapi asal India dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah karena rawan terjangkit penyakit kuku dan mulut yang bisa menular kepada manusia. Oleh karena ada larangan tersebut, maka daging sapi dari India bisa masuk secara ilegal ke pasaran dengan harga yang sangat murah dibandingkan rata-rata harga daging sapi biasa Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Balai Karantina Pertanian yang ada di Merak maupun di Bandara," kata Agus.

Selain daging sapi India, kata dia, masyarakat juga perlu mewaspadai adanya campuran daging sapi dengan daging celeng atau daging babi hutan. Sebab, daging celeng tersebut biasanya masuk secara ilegal dari hasil perburuan di wilayah Sumatera.

"Kalau daging babi biasa pasarnya sudah jelas ada, sedangkan daging celeng itu ilegal dan pasarnya tidak jelas," kata Agus.

Kabid Produksi Peternakan Asep Mulya Hidayat mengatakan, untuk mengantisipasi bermunculannya penyakit pada ternak dan juga antisipasi produksi daging di pasaran yang dikhawatirkan menggunakan formalin, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten melakukan sidak ke sejumlah pasar dan lokasi tempat peternakan di Banten yang dimulai sejak 19 Juli 2012 hingga 19 Agustus 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement