Jumat 03 Aug 2012 15:29 WIB

Saan Mustopa: Polri tak Perlu Merasa dilecehkan KPK

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dualisme penanganan kasus simulator SIM yang dilakukan KPK dan Polri bisa bermasalah. Sebab, dualisme penanganan bisa memunculkan hasil hukum yang berbeda. "Nanti hasilnya bisa beda dan menimbulkan persoalan baru," kata anggota Komisi Hukum DPR, Saan Mustopa kepada wartawan, Jum'at (3/8), di kompleks Parlemen, Jakarta.

Saan mengatakan Polri harus merelakan penangan kasus proyek simulator SIM kepada KPK. Hal ini, menurut Saan, demi kebaikan institusi Polri sendiri. Pasalnya apabila Polri tetap ngotot ikut menangani kasus ini, publik akan berpikir polisi memiliki kepentingan dalam kasus ini. Alhasil persepsi publik terhadap institusi Polri menjadi semakin jelek. "Polisi mesti legowo," kata Saan.

Dia menyatakan, Polri tidak perlu merasa dilecehkan, apalagi terancam bila kasus ini ditangani KPK. Polri maupun KPK harus membuang ego dan arogansi mereka dalam kasus ini.

Kerelaan kepolisian menyerahkan kasus sepenuhnya ke KPK akan segera mengakhiri polemik yang mempertentangkan kedua institusi. Dengan begitu proses pengungkapan kasus segera terselesaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement