REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Meski hanya mobil dinas (mobdin) yang diwajibkan tidak membeli premium bersubsidi namun sejak awal Agustus, pembelian premium oleh para pengecer di Yogyakarta sudah mulai dibatasi. Beberapa pengecer premium di Yogya mengeluhkan berkurangnya dagangan mereka akibat pembatasan tersebut.
Priyantono (28) pengecer di Jalan Imogiri Timur Yogyakarta mengatakan, sejak tanggal 1 Agustus lalu pembelian premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta dibatasi maksimal 20 liter/hari.
Padahal sebelumnya, pengecer yang juga pedagang kelontong ini biasa menjual sekitar 35 - 40 liter premium/hari. "Sudah dibatasi, sekarang beli hanya boleh 20 liter," terangnya, Jumat (3/7).
Hal senada diungkapkan Turni (30) pengecer premium di Jalan Pramuka Yogyakarta. Menurutnya, pembelian premium di SPBU Gambiran sudah dibatasi sejak memasuki Agustus 2012. "Saya sih sehari paling 25 liter tetapi memang sudah dibatasi makismal 20 liter/hari," jelasnya.
Terpisah Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Siswanti mengatakan, pembatasan bagi para pengecer tersebut memang sepenuhnya akan berlaku 1 September 2012. Namun, berdasar hasil rapat dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DIY serta Kabupaten/Kota yang ada, disepakati untuk melakukan sosialisasi kepada pengecer.
"Jadi, memang ada kesepakatan sementara bersamaan dengan pemberlakuan Pertamax bagi kendaraan dinas kemarin," tandasnya.