Jumat 03 Aug 2012 09:54 WIB

BNN Tangkap Kurir Ineks

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Ekstasi
Foto: DAILY TELEGRAPH
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam kurir ineks, yaitu TW alias W, VS, HA, TA, T dan J, di beberapa tempat yang berbeda. Mereka ditangkap berdasarkan hasil analisis intelijen. Tidak kurang dari 3.896 butir ineks diamankan dari mereka.

"Barang bukti ekstasi ini diperoleh dari hasil pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan oleh petugas BNN pada 10-11 Juli 2012 lalu," jelas Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Jumat (3/8). Tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah TW alias W di kawasan Hayam Wuruk karena kedapatan membawa barang bukti ekstasi sebanyak 1.896 butir.

Tidak cukup sampai disana. Petugas kemudian melakukan pengembangan. TW kemudian ditanyakan kepada siapa barang tersebut akan dikirim. Setelah dilakukan pengembangan,petugas melakukan pengejaran terhadap 5 tersangka lain berinisial VS, HA, TA, T dan J.

Dari tangan kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 2.000 butir. Total keseluruhan ekstasi yang disita sebanyak 3.896 butir. Menurut keterangan W, seluruh barang bukti tersebut merupakan pesanan dari beberapa tersangka lainnya.

Petugas pun melakukan pengembangan, dengan cara control delivery, dan berhasil menangkap VS, yang merupakan kurir pemesan ekstasi sebanyak 1.896 butir. Setelah itu, petugas menangkap tersangka lainnya berinisial HA yang berencana mengambil ekstasi sebanyak 500 butir di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Tidak butuh waktu lama, petugas BNN pun kembali dapat meringkus tersangka lainnya yaitu TA, di daerah Juanda, Jakarta Pusat pukul 21.30. TA diketahui akan mengambil ekstasi sebanyak 1000 butir. Selanjutnya, kurang dari satu jam, petugas berhasil menangkap tersangka kurir lainnya yaitu T, yang akan mengambil pesanan ekstasi sebanyak 500 butir, di daerah Batu Tulis Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement