REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini, mengatakan stiker pengaturan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil dinas baru tersalurkan sebanyak 7.500. Pemerintah rencananya akan menyalurkan sebanyak 20.000 stiker.
"Untuk Jawa-Bali, aturannya itu mulai 1 Agustus. Cuma yang telat stikernya saja. Seharusnya stikernya itu 20 ribu, tapi baru tersebar 7.500 stiker," ujar Rudi saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam.
Namun, Rudi mengharapkan peraturan menteri ESDM No 12 tahun 2012 tentang pembatasan BBM bersubsidi tetap berjalan walaupun stiker tersebut belum tersedia. Rudi memastikan Kementerian ESDM dan Pertamina telah menyiapkan stasiun pengisian untuk bensin jenis pertamax di daerah. Hal tersebut agar kendaraan dinas tidak kesulitan untuk mengisi bahan bakar minyak non subsidi.
"Pertamina sudah antisipasi pula menyiapkan Pertamax di tempat-tempat di Indonesia ini. Pertamina sudah siap, para pegawainya sudah diberikan informasi," katanya.