Kamis 02 Aug 2012 12:17 WIB

Polres Temanggung Sita Ribuan Botol Minuman Keras

Minuman keras
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Polres Temanggung melakukan penggerebekan terhadap satu gudang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tlogorejo, Temanggung, Rabu (1/8) malam. Kepala Bagian Operasional Polres Temanggung, Kompol Mugiono, di Temanggung, Kamis, mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menyita sekitar 314 kardus berisi 4.000 botol minuman keras.

"Penggerebekan gudang miras tersebut kami lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat, selanjutnya kami tindak lanjuti penggeledahan terhadap gudang yang sebenarnya merupakan gudang minuman mineral dan 'softdrink' tersebut," katanya.

Ia mengatakan, di tengah tumpukan kardus softdrink dalam gudang tersebut, petugas menemukan tumpukan dalam jumlah banyak minuman keras yang masih tersegel dalam kardus. Selanjutnya, petugas membongkar tumpukan kardus tersebut.

"Awalnya hanya menemukan beberapa saja, tetapi setelah dikembangkan, kami mendapatkan sangat banyak," katanya.

Ia menyebutkan, dari razia tersebut, diperoleh minuman keras berbagai merek, antara lain, Topi Miring, Vodka, Anggur Merah, dan Anggur Kolesom. "Minuman keras tersebut bahkan ada yang kandungan alkoholnya di atas 40 persen," katanya.

Miras hasil razia tersebut kemudian diangkut menggunakan truk Dalmas dan dua unit mobil bak terbuka ke Polres Temanggung. "Tidak ada izin resmi. Kami sudah memeriksa bahwa pemilik gudang tidak memiliki keterangan mengenai izin resmi penjualan miras," katanya.

Pemilik gudang, Didik, mengaku hanya menerima titipan dari salah seorang kerabatnya di Wonosobo. "Kami hanya dititipi, saya bukan pemilik barang tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement