Rabu 01 Aug 2012 23:03 WIB

Misbakhun: Mengapa Berhenti pada Robert Tantular?

Misbakhun
Foto: ANTARA
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Mantan anggota DPR yang juga inisiator hak angket Bank Century, Muhammad Misbakhun, mempertanyakan mengapa pengusutan kasus Bank Century berhenti dan berputar-putar pada Robert Tantular. "Kalau masalah Century itu hanya satu, mengapa berhenti hanya pada Robert Tantular dan nasabahnya? Ke mana pertanggungjawaban lembaga lainnya," ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (1/8).

Sampai saat ini, katanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani persoalan itu tidak menjelaskan siapa saja yang diperiksa dan dimintai keterangan. "Padahal, Bank Century itu sudah dinyatakan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Ada proses internal dalam bank seperti masalah prudensil, kredit macet, dan prinsip kehati-hatian yang dilanggar," katanya.

Dalam kasus Letter of Credit palsu Bank Century, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Misbakhun bersalah dan menghukumnya setahun penjara. Ia dinyatakan terbukti memalsukan dokumen untuk mendapat kredit dari Bank Century.

Saat proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun. Mahkamah Agung dalam tahap kasasi juga  menguatkan putusan banding. Namun, setelah proses peninjauan kembali, MA menyatakan Misbakhun tidak bersalah dan bebas.

"Saya berharap siapa yang bertanggung jawab atas masalah dana talangan bank Century itu segera dihukum," ujarnya. Misbakhun mengaku tak akan berhenti untuk ikut membantu membongkar kasus skandal Century.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement