REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Di wilayah DIY terdapat 123 perlintasan kereta api (KA) dan hanya 39 yang tidak berpenjaga.
Karena itu, Kepala Gunas PT Kereta Api Indonesia Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai lintasan kereta api yang tidak ada penjaganya. Terutama di masa arus lebaran, di mana intensitas kereta api yang melintas semakin sering.
''Lintasan kereta api di wilayah DIY yang pada lintasan fly over dan under pass mencapai 20 lintasan yang tidak berpenjaga dan sekitar 60 lintasan kerata api yang tidak dijaga,'' kata Eko, Rabu (1/8).
Lebih lanjut dia mengatakan, di seluruh wilayah DIY dan Jawa Tengah total ada 508 perlintasan KA dan hanya 113 lintasan saja yang mendapatkan penjagaan. Dari seluruh lintasan tersebut terdapat 300 perlintasan tidak resmi, alias dibuat oleh masyarakat sendiri. ''Lintasan inilah yang seringkali membahayakan,'' ujar Eko.
Oleh sebab itu, perlu kewaspadaan masyarakat terhadap lintasan tak berpenjaga tersebut. Apalagi banyak masyarakat yang bermukim di sekitar rel kereta membuat jalan setapak di sekitar rel. Padahal ini sangat berbahaya dan sudah dilarang.
Karena itu, untuk perlintasan yang tidak dijaga, PT KAI melakukan pemasangan rambu lintas yang diharapkan dapat menjadi sarana peringatan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum melintas.
Selama arus lebaran, intensitas kereta yang melintas meningkat dari sekitar 86 kali pada hari biasa, menjadi sekitar 100 kali setiap harinya. ''Saat arus lebaran, perlintasan KA akan dilintasi setiap 20 menit sekali. Sedangkan di hari biasa, hanya sekitar satu jam sekali,'' tutup Eko.