REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut), terancam batal. Pasalnya, dana untuk pelaksanaan Pilgub yang telah ditetapkan akan berlangsung pada 7 Maret 2013 mendatang, sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan cair.
Menurut Irham Buana Nasution, Ketua KPUD Sumut, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sumut tidak kunjung menyalurkan dana Pilgub Sumut 2013 sebesar Rp 60 miliar kepada KPUD Sumut sebagai dana awal pelaksanaan Pilgub.
"Sampai saat ini Pemprovsu belum juga mencairkan dana awal pilgubsu. Padahal anggaran sejak Juni 2011 sudah kita ajukan agar dimasukan pada APBD 2012 dan P-APBD 2012," kesal Irham, Rabu (1/8).
Irham mengatakan, pada pengajuan anggaran sebesar Rp 60 miliar ada di APBD 2012, sementara, pada P-APBD 2012 sebesar Rp 90 miliar, dan seharusnya Pemprovsu telah mengucurkan Rp 60 miliar sebelum tahapan Pilgubsu berlangsung.
Lebih lanjut Irham menjelaskan, bahwa secara keseluruhan pihaknya memerlukan dana Pilgubsu sebesar Rp 496 miliar, di mana di dalamnya sudah termasuk alokasi untuk Pelaksanaan Pilgubsu dua putaran.
"Perlu diketahui ya, anggaran Rp 496 miliar itu, tidak hanya untuk KPUD Sumut saja, tapi juga diperuntukkan untuk unit kerja lain, yakni mulai dari alokasi untuk pengawas, biaya pengamanan dan juga untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," tegasnya.
Karena itu, lanjut Irham, dirinya khawatir pelaksanaan Pilgubsu 2013 mendatang tidak akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan jika hingga akhir Agustus dana awal Rp 60 miliar tidak kunjung dicairkan.
"Jika sampai akhir Agustus dana Rp 60 miliar itu tidak cair juga, maka bisa dipastikan pelaksanaan Pilgubsu batal. Dan kami tidak ingin dipersalahkan jika hal itu terjadi, karena kami telah mempersiapkannya sejak awal, begitu juga tentang pengajuannya," ketusnya.
Sementara itu sejumlah bakal calon gubernur terus melakukan berbagai persiapan untuk maju dalam pilgub. Mereka bahkan semakin aktif melakukan pencitraan di tengah masyarakat, antara lain dengan melaksanakan kegiatan sosial. Padahal, belum satu pun parpol yang menetapkannya sebagai bakal calon.