Rabu 01 Aug 2012 12:39 WIB

Marzuki: KPK-Polri, 'Jeruk Makan Jeruk'

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri
Foto: Antara
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan langkah KPK menggeledah ruang Korlantas dan menetapkan perwira tinggi aktif Polri sebagai tersangka patut diapresiasi. Sebab tindakan ini menurut Marzuki merupakan usaha membersihkan diri sendiri.

"Langkah KPK masuk ke Polisi patut diapresiasi, bersih-bersih rumah sendiri," ujar Marzuki kepada wartawan, Rabu (1/8), di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.

Marzuki menerangkan yang dia maksud membersihkan rumah sendiri adalah lantaran sebagian penyidik KPK ada yang berasal dari kepolisian. Dalam istilah Marzuki KPK seperti jeruk makan jeruk.

Marzuki berharap proses hukum yang melibatkan perwira tinggi aktif Polri tetap dipegang oleh KPK. Pasalnya bila kasus ini ditangani oleh kepolisian dia khawatir proses hukum akan menghilang. "Jeruk makan jeruk, kalau tidak dilakukan secara silang maka kasus tersebut akan hilang begitu saja," kata Marzuki.

Marzuki menyarankan, kedepan bila ada kasus korupsi yang terjadi kepolisian sebaiknya ditangani oleh KPK. Sebaliknya bila ada indikasi korupsi di KPK maka proses hukum sebaiknya ditangani kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement