REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung percaya penetapan tersangka perwira tinggi Polri sebagai tersangka oleh KPK tidak berkaitan dengan perseteruan Cicak Vs Buaya.
"Saya meyakini tidak ada urusannya dengan Cicak Vs Buaya," kata Pramono, Rabu (1/8), di Senayan Jakarta.
Pramono mengatakan persoalan hukum yang melibatkan Jendral polisi bintang dua, Djoko Susilo sudah sangat terang benderang. Buktinya, Polri sendiri ikut melakukan penyelidikan untuk kasus ini meski hasilnya berbeda. "Internal Mabes Polri juga investigasi soal ini," ujarnya.
Pramono menyatakan hal yang paling penting dari penetapan tersangka Djoko Susilo oleh KPK membuktikan kepolisian tidak kebal hukum. Menurut Pramono apa yang dilakukan KPK merupakan terobosan dalam mengungkap kabar kasus korupsi besar yang selama ini beredar.
"Apa yang dilakukan KPK adalah keberanian. Ini menyangkut lembaga yang nyaris tidak tersentuh," kata Pramono