REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengomentari pengunduran diri direktur PT INTI (Persero) Irfan Setiaputra. Irfan berlabuh sebagai CEO perusahaan tambang swasta, sehingga alasan gaji rendah di BUMN menjadi masuk akal di mata Dahlan
"Seorang profesional seperti Irfan secara pribadi layak untuk mendapat gaji berkisar Rp75 juta-Rp100 juta. Tapi tentu saya tidak bisa menahan Irfan untuk tetap di INTI dengan menjanjikan kenaikan gaji," ujarnya.
Saat ini, ujarnya, gaji pokok dirut INTI sekitar Rp50 juta per bulan sudah cukup besar. Dahlan menjelaskan, penentuan gaji direksi BUMN tentu disesuaikan dengan usaha atau bisnis dari masing-masing perusahaan.
"Perusahaan tidak bisa dipaksa untuk membayar gaji seorang direksi di atas ketentuan itu. Karena konsekuensinya kalau gaji seorang Dirut dinaikkan, gaji direksi yang lain termasuk komisaris dan para kepala divisi juga harus naik," ujarnya.
Untuk itu, tambah Dahlan, soal layak atau tidaknya penggajian direksi di suatu BUMN akan diserahkan kepada publik sebagai kajian untuk menjadi masukan kepada Kementerian BUMN.