Senin 30 Jul 2012 21:52 WIB

'DPR Perlu Buat Resolusi Terkait Muslim Myanmar'

 Foto refleksi saat massa melakukan aksi damai menyerukan penghentian penindasan etnis minoritas Rohingya di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (26/7). (Tahta Aidilla/Republika)
Foto refleksi saat massa melakukan aksi damai menyerukan penghentian penindasan etnis minoritas Rohingya di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (26/7). (Tahta Aidilla/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, memandang Komisi I (Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Informasi) DPR RI perlu membuat resolusi menyusul terjadinya pembunuhan para muslim Rohingnya di Myanmar. "Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus membuat resolusi, mengingat ini soal kemanusiaan dan Indonesia sebagai negara Muslim terbesar," katanya melalui perangkat komunikasi di Semarang, Senin malam.

Resolusi itu, kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI, intinya meminta parlemen Myanmar memberi penjelasan dan mencabut Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar. Masalahnya, kata dia, peraturan perundang-undangan itu membuat etnis Rohingya menjadi "stateless" atau tak berkewarganegaraan sehingga menjadi sasaran diskriminasi dan kekerasan.

Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, yang terpenting Indonesia harus bergerak agar ASEAN harus teriak keras dan menyampaikan sikap tegas setelah ada ASEAN Charter (Piagam ASEAN), terutama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua ASEAN.

"Apalagi saat ini Indonesia menjadi barometer sikap-sikap pimpinan ASEAN lainnya. Minimal minta penjelasan Myanmar dan menghentikan kekerasan yang sedang berlangsung," kata wakil rakyat berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga meminta Kementerian Luar Negeri RI secara proaktif melobi intensif negara-negara ASEAN, dan jangan hanya menunggu reaksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement