Ahad 29 Jul 2012 23:59 WIB

MUI: Sertifikasi MLM Hanya untuk Umroh

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sertifikasi MLM Haji belum dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, menyatakan MUI hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh.

"Kami hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh saja. MUI belum mengeluarkan apa-apa terkait MLM Haji. Hanya fatwa tentang MLM Umroh," kata Maruf ketika diubungi Republika Ahad (29/7).

Maruf menuturkan ada dua perusahaan MLM Umroh yang diberi sertifikasi oleh DSN MUI. "Sejauh ini hanya dua perusahaan MLM Umroh yang kami beri sertifikasi yakni perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan fatwa yang kami berikan sertifikasi. Yang sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam fatwa," ujar Maruf.

Maruf menyebutkan beberapa kriteria perusahaan MLM Umroh yang sesuai dengan fatwa yaitu salah satunya adalah mampu memberangkatkan dan tidak memberikan masa tunggu yang panjang kepada jamaah.

 

Sementara itu,  Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia, Mustofa Ibrahim Al Mubarak, membenarkan adanya permintaan penambahan kuota haji dari Kementrian Agama Republik Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Namun, Mubarak mengatakan, belum ada jawaban yang pasti tentang permintaan tersebut.

"Memang betul ada permohonan dari Kementrian Agama Republik Indonesia  tentang penambahan kuota haji kepada kami. Akan tetapi belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kami terkait hal tersebut," ujar Mubarak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement