Ahad 29 Jul 2012 15:24 WIB

Sepanjang 2012, 43 Tewas Akibat Laka Lantas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Kecelakaan (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-—Sepanjang 2012, jumlah warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sukabumi cukup banyak. Dari data Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota menyebutkan, jumlah warga yang meninggal dari periode Januari hingga akhir Juli mencapai sebanyak 43 orang.

Selain itu ada sebanyak 17 orang korban yang mengalami luka berat dan 36 orang lainnya menderita luka-luka ringan. ‘’Sementara jumlah kasus laka lantasnya mencapai 128 perkara,’’ terang Kepala Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Alnofriwanza Putra, kepada wartawan, Ahad (29/7). Kerugian materiil yang timbul dari kecelakaan mencapai sekitar Rp 117.025.000.

Menurut Alnof, jumlah kasus tahun ini melebihi periode yang sama pada 2011 lalu. Pada tahun lalu, jumlah warga yang tewas karena terlibat kecelakaan lalu lintas hanya sebanyak 32 orang. Sedangkan korban luka berat sebanyak 18 orang dan luka ringan sebanyak 123 orang.

Jumlah kejadian laka lantas pada Januari-Juli 2011 sebanyak 122 perkara. Total kerugian akibat laka lantas pada periode tersebut mencapai Rp 226 juta. Sementara jumlah total kasus laka lantas pada 2011 lalu mencapai 197 kasus, 56 orang tewas, 27 orang luka berat, dan 249 orang orang luka ringan.

Banyaknya kasus laka lantas ini, kata Alnof, harus disikapi serius oleh masyarakat pengguna jalan raya. Misalnya dengan lebih berhati-hati ketika mengendarai kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement