REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN---Tim SK5 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menutup paksa warung kelambu yang buka pada siang hari pada lanjutan operasi penyakit masyarakat yang digelar tim tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulfian Afrianto di Painan, Jumat, mengatakan, sejumlah warung makan dan minuman tersebut ditutup paksa Tim SK5 yang terdiri atas Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri karena tidak mengindahkan imbauan tentang penutupan warung makan dan minuman di siang hari selama Ramadhan 1433 Hijriah.
"Warung makan dan minuman itu masih beroperasi pada siang hari, padahal pemerintah kabupaten sudah mengeluarkan surat edaran," kata dia.
Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari terakhir, Tim SK5 sudah menemukan lima kasus. Sebanyak tiga kasus di antaranya tim juga menertibkan tiga pasang muda mudi yang tengah asik memadu kasih.
Ketiga pasang pemuda pemudi itu ditangkap di objek wisata Bukit Langkisau Painan Kecamatan IV Jurai karena kedapatan tengah memadu kasih saat umat Muslim lainnya melaksanakan ibadah shalat Tarawih Kamis (26/7) malam.
Setelah ditangkap, keenamnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan oleh tim SK5. Selanjutnya kepada mereka juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar baik agama, adat maupun budaya Minangkabau di wilayah kabupaten itu.
Setelah surat perjanjian ditandatangani oleh masing masingnya, baru diperbolehkan pulang dengan syarat dijemput oleh orang tua masing-masing atau saudara kandungnya.
Sedangkan pada operasi Jumat, tim menindak tegas tiga warung kelambu di dua kecamatan. Tiga warung itu ditutup paksa oleh Tim SK5 karena terbukti melakukan transaksi jual beli pada siang hari.
Sesuai jadwal, operasi pekat oleh SK5 ini sudah dimulai sejak beberapa hari akan memasuki bulan suci Ramadhan 1433 Hijriah. Operasi tersebut bertujuan guna memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban bagi warga yang melaksanakan ibadah puasa.
Menurut dia, operasi pekat itu akan berlanjut selama bulan Ramadhan 1433 Hijriah. Selain rumah makan dan kedai minuman yang beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan, sasaran operasi tersebut adalah peredaran narkoba dan minuman keras.