REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Kejadian di tol Jatibening disesalkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.Tidak ada koordinasi sehingga menimbulkan sesuatu yang besar.
Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi menyatakan aturan Undang-Undang (UU) seharusnya berpihak kepada masyarakat.
"Supaya dinas perhubungan (dishub) membuat rekayasa dan terminal darurat harus segera dipastikan," kata dia kepada para wartawan, Jumat (27/7).
Dikatakannya ada tawaran di depan ada tanah pemerintah daerah (pemda) yang dapat dijadikan rest area atau dikoneksikan. "Karena ini menyangkut orang banyak," tutur dia.
Advertisement