Jumat 27 Jul 2012 09:43 WIB

Sofyan Djalil Siap Bersaksi di Kasus Merpati

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Sofyan Djalil
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi  penyewaan dua pesawat Boeing dari perusahaan Amerika Serikat (AS) yang menyeret mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Hotasi.

Menurut Sofyan , kasus penyewaan itu murni kebijakan yang diambil oleh Hotasi untuk menambah armada, bukan untuk kepentingan pribadai. "Karena itu saya siap hadir untuk memberikan kesaksian meringankan bagi Hotasi," kata Sofyan dalam acara seminar bertajuk "Menggugat Perkara Sewa Pesawat Merpati" di Jakarta, kemarin malam.

Sofyan juga tak sependapat dengan dakwaan jaksa untuk Hotasi yang menyatakan ia telah  melanggar ketentuan karena melakukan sewa pesawat tanpa dimasukkan dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) PT Merpati. "RKAP itu guide setahun, tidak semua dimasukkan dalam RKAP secara eksplisit. RKAP bisa deviasi," katanya.

Menurut Sofyan, bila Hotasi dinyatakan bersalah, Sofyan yakin pejabat perusahaan BUMN tidak akan berani mengambil keputusan korporasi. "Kalau keputusan diadili karena dianggap merugikan keuangan negara maka tidak ada yang berani buat keputusan bisnis," ujarnya.

Kejaksaan Agung mengumumkan Hotasi Nababan sebagai tersangka sejak tanggal 17 Agustus 2011 lalu dan menjadi tahanan kota. Hotasi didakwa merugikan negara sejumlah satu juta dolar AS terkait penyewaaan dua unit pesawat jenis Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 pada tahun 2006.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement