REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korupsi yang melibatkan sejumlah kader partai dinilai merupakan sesuatu yang sistemik. Pandangan itu disampaikan pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti.
"Korupsi yang dilakukan itu merupakan sistemik. Semua partai yang ada di DPR mempunyai orang-orang yang terlibat langsung dalam kasus korupsi, khususnya mereka yang memiliki wakil di Badan Anggaran," ujar Ikrar di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa kader partai yang duduk di Banggar DPR itu mempunyai tugas untuk mencari dana untuk partai. Ikrar menyebutkan paling tidak enam persen dari nilai total proyek dikantongi oleh kader itu.
"Sebanyak dua persen untuk pribadi, dan empat persen lagi untuk partai. Itu yang normal," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, ada juga yang tidak normal, seperti yang diungkapkan anggota DPR dari PKB kepada Ikrar. Kader itu mengaku mengantongi tujuh persen dari nilai total proyek.
"Itu tidak hanya terjadi di Banggar, tetapi juga ditjen anggaran bahkan satker atau unit kerja kementerian," jelas dia. Dengan demikian, sebanyak 21 persen anggaran pemerintah berkurang dan masuk ke kantong kader dan partai itu. Untuk itu, lanjut dia, jalan keluar adalah pembahasan anggaran itu harus dihabiskan.
"Dulu kita memperjuangkan transparansi sehingga DPR bisa mengetahui anggaran pemerintah. Tidak hanya besarannya, tetapi juga dari satuan satu di tingkat kementerian hingga ke unit penganggaran terkecil atau satuan tiga sehingga banyak terjadi kongkalikong anggaran," jelas dia.
Ikrar mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tugasnya dengan baik dengan mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader-kader partai.