REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kerjasama ASEAN, I Gusti Agung Weseka Puja mengatakan anggota ASEAN tidak dapat melakukan intervensi ataupun turut campur atas suatu persoalan yang dialami oleh negara anggota lainnya.
Hal ini menjawab bagaimana peran Indonesia untuk ikut aktif menyelesaikan permasalahan Rohingya dengan pemerintah Myanmar.
Sebagai negara berdaulat, Pemerintah Myanmar mengatakan masalah tersebut adalah konflik dalam negeri, yang tidak dapat dicampuri penyelesainnya oleh negara manapun.
Tetapi, keterbukaan pemerintahan Myanmar juga diharapkan untuk menjelaskan kepada internasional tentang kondisi dan situasi di wilayah yang sekarang ditetapkan sebagai zona militer itu. "Kami mendorong atas keterbukaan pemerintahan di sana (Myanmar), dan kami masih bisa percaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sosial Politik dan Budaya KBRI di Myanmar, Djumara Supriyadi menuturkan, telah mendesak pemerintah junta militer Myanmar untuk membuka diri atas keterlibatan komunitas internasional dalam konflik tersebut.
Salah satunya dengan memberikan akses masuk bagi relawan, maupun pemantau dan media asing, ke Negara Bagian Rakhine. Namun, kata dia, desakan itu belum ditanggapi oleh pemerintah setempat.
Djumara menyarankan, agar relawan Indonesia yang hendak memantau dan melakukan perbantuan terhadap Muslim Rohingya, agar berangkat atas nama perbantuan kemanusian, dan tidak mandiri.
Kata dia, lembaga di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), UNOCHA, juga tengah melakukan upaya agar pemerintah Myanmar dapat mengizinkan para relawan dan pers asing masuk ke wilayah tersebut